MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler.
Polri memastikan tidak ada kuota khusus dalam bentuk apa pun dalam proses seleksi tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa rekrutmen terpadu Polri 2026 tetap mengedepankan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Hal itu sejalan dengan arahan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.
Johnny menjelaskan, prinsip bersih berarti seluruh proses dilakukan secara objektif, jujur, adil, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sementara itu, transparansi diwujudkan melalui keterbukaan proses seleksi yang melibatkan pengawasan internal maupun eksternal.
“Akuntabel (berarti) proses dan hasil penerimaan anggota Polri dapat dipertanggungjawabkan," ujar Johnny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).
Ia menambahkan, setiap tahapan seleksi juga dilaksanakan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta mengedepankan sikap ramah kepada peserta.
Baca juga:
Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
Secara tegas, Johnny memastikan bahwa penerimaan Taruna-Taruni Akpol tidak menyediakan jalur khusus di luar mekanisme resmi.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu, terlebih dengan imbalan uang.
"Jika ada pihak-pihak yang mengiming-imingi atau memberi janji bahwa peserta bisa diterima melalui kuota khusus, jangan ditanggapi, abaikan saja," ucapnya.
Polri juga membuka berbagai saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik kecurangan dalam proses rekrutmen.
Laporan dapat disampaikan melalui Divisi Propam, hotline rekrutmen, maupun laporan resmi ke Bareskrim Polri.
Jika masyarakat sudah terlanjur menjadi korban atau menanggapi dugaan penipuan, diminta segera melapor.
“Kemudian bisa diadukan melalui hotline proses rekrutmen pada nomor 08211685877," ucapnya.
Baca juga:
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Sebagai informasi, rekrutmen Akpol 2026 saat ini masih berlangsung dan telah memasuki tahap seleksi lanjutan setelah pendaftaran online ditutup.
Rekrutmen ini diproyeksikan akan melahirkan calon pimpinan Polri dalam 25 hingga 30 tahun ke depan, sehingga proses seleksi dilakukan secara ketat dan terukur. (Knu)
“Oleh karena itu, proses rekrutmen yang sekarang melalui satu jalur yaitu jalur reguler," ucapnya. (Knu)