Polri Masih Godok Penempatan 56 Pegawai Nonaktif KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN

Rabu, 29 September 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Mabes Polri masih menggodok mekanisme berkenaan perekrutan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Terutama soal penempatan untuk mereka.

"Dalam hal ini didelegasikan kepada Karo Pengendalian Personel (Dalpers), akan didiskusikan dulu seperti apa merekrutnya," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/9).

Baca Juga

Abraham Samad Minta Jokowi Angkat Novel Baswedan Cs Jadi ASN di KPK

Dalam penempatan posisi, Polri menegaskan harus cermat dan teliti. Alasannya, masing-masing individu 56 pegawai KPK tersebut mempunyai latar belakang yang berbeda.

Dasar pertimbangan nantinya termasukperbedaan dari segi pendidikan hingga jenjang karier. Sehingga, bila nantinya resmi menjadi ASN Polri akan mendapat posisi sesuai dengan kemampuannya.

"Teliti artinya jangan salah menempatkan. Artinya kan nggak boleh ini jabatan tinggi. Ini jabatannya biasa ditempatkan yang sama. Kan kita belum tahu seperti apa," tutur Ramadhan.

Yang jelas, menurut Ramadhan, untuk saat ini Polri sedang mempersiapkan semua hal yang dibutuhkan dalam proses perekrutan itu. Sehingga, semuanya akan maksimal dan menjadi baik.

Polri Masih Godok Penempatan 56 Pegawai Nonaktif KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka akan dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Dalam upaya perekrutan itu, Kapolri sudah menyurati Presiden Joko Widodo. Surat itu berkaitan dengan permintaan izin mengenai perekrutan pegawai KPK yang bakal dipecat 30 September.

"Kami berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," terang Sigit, Selasa (28/9).

Alasan di balik perekrutan itu. Salah satunya, Polri membutuhkan SDM untuk memperkuat lini penindakan kasus korupsi. Terlebih, Polri saat ini juga fokus dalam penanganan pemulihan COVID-19. (Knu)

Baca Juga

KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan