Polri Kembangkan Digitalisasi BPKB
Kamis, 26 Januari 2023 -
MerahPutih.com - Korlantas Polri mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan teknologi yang digunakan untuk menyimpan arsip secara digital atau elektronik.
“Kami munculkan satu teknologi yang namanya digital arsip,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Kamis (26/1).
Dengan begitu, data kendaraan akan saling terkoneksi di satu jaringan yang dikelola Korlantas.
Baca Juga:
Polri Hentikan Penerbitan Pelat Nomor RF
“Namanya elektronik BPKB. Itu arsip digital, ini akan nyambung semuanya ada di pelayanan BPKB,” tambahnya.
Ke depannya arsip dari kendaraan bermotor akan dialihkan ke digital dan masuk ke database dalam server yang disiapkan. Hal itu untuk memudahkan dalam proses pencarian berkas.
Selanjutnya, BPKB nantinya akan diserupai dengan paspor, yang dilengkapi dengan chip yang menyimpan data historis kendaraan.
Selain itu, nantinya juga akan dilengkapi dengan teknologi Near Field Communication (NFC), sehingga dapat digunakan langsung dari smartphone pribadi.
“Kemudian apa? Kemudahannya bisa NFC dengan smartphone,” ucapnya.
Baca Juga:
Polri Gelar Kursus Manajemen Pengamanan Stadion, Gandeng Ahli dari Inggris
Namun, kebijakan BPKB elektronik ini diterapkan pada kendaraan baru lebih dahulu.
“Arsip digital ke depan sudah tidak menggunakan lagi berkas-berkas, sekarang ini sudah (era revolusi) 4.0 sudah mendekati 5.0 ya, ini semuanya serba digital bagi dan masuk database tersebut ke dalam server yang sudah dipersiapkan,” tuturnya.
Dengan adanya digitalisasi arsip ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Bukan hanya mudah, tetapi cepat juga. (Knu)
Baca Juga:
Kapolri Ungkap Momen Polisi Datangi Ibu yang Berikan Bayi Kopi Susu