Polri Kembangkan Digitalisasi BPKB
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (26/1/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Korlantas Polri mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan teknologi yang digunakan untuk menyimpan arsip secara digital atau elektronik.
“Kami munculkan satu teknologi yang namanya digital arsip,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus di Mabes Polri, Kamis (26/1).
Dengan begitu, data kendaraan akan saling terkoneksi di satu jaringan yang dikelola Korlantas.
Baca Juga:
Polri Hentikan Penerbitan Pelat Nomor RF
“Namanya elektronik BPKB. Itu arsip digital, ini akan nyambung semuanya ada di pelayanan BPKB,” tambahnya.
Ke depannya arsip dari kendaraan bermotor akan dialihkan ke digital dan masuk ke database dalam server yang disiapkan. Hal itu untuk memudahkan dalam proses pencarian berkas.
Selanjutnya, BPKB nantinya akan diserupai dengan paspor, yang dilengkapi dengan chip yang menyimpan data historis kendaraan.
Selain itu, nantinya juga akan dilengkapi dengan teknologi Near Field Communication (NFC), sehingga dapat digunakan langsung dari smartphone pribadi.
“Kemudian apa? Kemudahannya bisa NFC dengan smartphone,” ucapnya.
Baca Juga:
Polri Gelar Kursus Manajemen Pengamanan Stadion, Gandeng Ahli dari Inggris
Namun, kebijakan BPKB elektronik ini diterapkan pada kendaraan baru lebih dahulu.
“Arsip digital ke depan sudah tidak menggunakan lagi berkas-berkas, sekarang ini sudah (era revolusi) 4.0 sudah mendekati 5.0 ya, ini semuanya serba digital bagi dan masuk database tersebut ke dalam server yang sudah dipersiapkan,” tuturnya.
Dengan adanya digitalisasi arsip ini diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Bukan hanya mudah, tetapi cepat juga. (Knu)
Baca Juga:
Kapolri Ungkap Momen Polisi Datangi Ibu yang Berikan Bayi Kopi Susu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas