MerahPutih.com - Polri menggandeng FBI hingga Secret Service AS dalam mengusut tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka.
FBI dan Secret Service mengecek barang bukti dolar AS yang disita polisi dalam kasus tersebut.
Baca juga:
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai tak Berdiri Sendiri, Pengamat: Bongkar Semua yang Terlibat
Polisi Gandeng FBI hingga Kedubes AS Usut Barang Bukti Febrie Adriansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebutkan, polisi menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, hingga pihak Singapura untuk mengecek barang bukti.
Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapura dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia.
kata Budi di Jakarta, Senin (13/7)
Pada kasus ini, Febrie Adriansyah dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus. Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS).
Baca juga:
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Hasil Penggeledahan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
1. Kafe de'Clan Cipete
- Dokumen
- Handphone
- SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
- USD 889.965
- Rp 259.159.000
Polisi mengonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah yang totalnya mencapai Rp 60 miliar.
2. Money Changer Cipete
- 71 item barang bukti
- 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar
3. Rumah Mewah Sentul
- 74 kg emas batangan
- USD 4.767.300
- SGD 14.083.800
- Rp 100.000.000
- Dokumen
- Handphone
- Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas
Polisi mengonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, yang totalnya mencapai Rp 476 miliar. (knu)