Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polri Bentuk Densus Antikorupsi, KPK Siap Bersinergi

Noer Ardiansjah - Rabu, 19 Juli 2017

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap bersinergi dengan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi yang akan dibentuk Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas korupsi yang semakin akut di negeri ini.

"Nanti bersinergi saja, 'kan sama-sama memberantas korupsi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).

Agus tak khawatir keberadaan Densus Antikorupsi akan menyaingi lembaga yang dipimpinnya.

Pasalnya, menurut dia, berdasarkan undang-undang Polri dan Kejaksaan Agung masih memiliki kewenangan untuk menangani tindak pidana korupsi.

"Sampai hari ini Polri memang masih menangani kasus korupsi, kejaksaan juga. Undang-undangnya, 'kan begitu, bukan KPK satu-satunya," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Mabes Polri tengah menyusun tim Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi.

Tito mengatakan, Densus Antikorupsi ini nantinya akan memiliki sumber daya manusia yang besar dan jaringannya luas. Sehingga, menurut Tito, Polri bisa membantu KPK dalam upaya memberantas korupsi. (Pon)

Baca berita terkait Densus Antikorupsi lainnya di: Ini Masukan Untuk Kapolri Sebelum Bentuk Densus Tipikor

Baca Artikel Asli