Polri Anggap Wajar Jokowi Panggil Idham Azis Soal Kasus Novel
Senin, 09 Desember 2019 -
Merahputih.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menilai pemanggilan Presiden Joko Widodo terhadap Kapolri Jenderal Idham Azis merupakan hal yang wajar.
Presiden diketahui memanggil Kapolri Idham terkait investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Baca Juga:
"Saya belum dapat info, tapi kan kalau dipanggil, kan wajar namanya pimpinan memanggil stafnya," ujar Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/12).
Ia menyebut polisi hingga saat ini masih menginvestigasi kasus ini.
"Namanya penyidikan itu tergantung alat bukti, contoh banyak kasus yang belum terungkap tapi tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan mencari, baik melalui ilmiah, mulai dari induktif, lalu deduktif, kami tetap bekerja untuk mengungkap," jelas dia.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengundang Kapolri Idham ke Istana pada Senin, untuk meminta laporan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait perkembangan penanganan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel.
Baca Juga:
Menanti Kerja Tim Teknis Polri Kasus Novel, Pasukan Elit atau Pisau Tumpul?
Jokowi telah memberi toleransi kelonggaran waktu terhadap Kapolri untuk menuntaskan kasus ini hingga awal Desember 2019. (*)