Polri akan Selidiki Dugaan Penyelundupan WNI ke Malaysia dalam Insiden Kapal Karam

Selasa, 21 Desember 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal menyelidiki dugaan pidana penyeludupan orang dalam peristiwa kapal karam pengangkut Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia.

"Nanti kami akan melihat proses mereka, proses pengirimannya serta siapa yang mengirimkan mereka ke sana," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (21/12).

Baca Juga

Sebagian Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia Teridentifikasi

Ramadhan menjelaskan, saat ini Tim SAR dan Staf Teknis Polri yang ada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru fokus pada upaya pencarian, evakuasi, dan identifikasi para korban.

Berdasarkan data dari Tim SAR gabungan, hingga Minggu (19/12), jumlah korban meninggal dunia sebanyak 21 orang terdiri atas 15 laki-laki dan enam perempuan.

Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian meliputi kawasan Tanjung Balau hingga kawasan Tanjung Punggai, Pantai Batu Layar.

Hasil koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Ismail Johor Bahru, sebanyak 11 jenazah sudah diidentifikasi. Dari jumlah tersebut, enam jenazah sudah terkonfirmasi oleh keluarga atau ahli waris di Indonesia maupun Malaysia.

"Prioritas utama kami adalah menyelamatkan korban-korban yang meninggal, kami lakukan identifikasi, kemudian dikembalikan dan diserahkan kepada pihak keluarga," ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, terdapat 14 orang korban selamat, delapan orang ditangkap oleh otoritas keamanan Malaysia, dengan istilah Pati, sebutan orang Malaysia, bagi warga negara asing yang datang secara ilegal.

Baca Juga

Banjir Landa Sejumlah Wilayah Malaysia, Belasan Ribu Orang Diungsikan

WNI yang selamat dan ditangkap, lanjut Ramadhan, saat ini masih menjalani tes COVID-19 di Markas Tentara Tanjung Sepang, Kota Tinggi, kemudian diserahkan ke Imigrasi Malaysia.

"Nanti, untuk korban yang berhasil selamat kami akan mencari tahu bagaimana proses mereka hingga akhirnya dianggap pemerintah Malaysia sebagai tindakan ilegal," jelas Ramadhan yang mendapat promosi jadi Karopenmas Polri ini.

Kecelakaan di perairan mengangkut warga Indonesia, pekerja migran terjadi di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Mayalsia, Rabu (15/12).

Kapal tersebut diduga membawa 50 warga negara Indonesia. Sebanyak 21 orang ditemukan meninggal dunia, 14 orang selamat, sisanya masih dalam pencarian.

Kecelakaan di perairan ini bukan yang kali pertama, setidaknya pada bulan Juli 2018 peristiwa kapal pembawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karam di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia. (Knu)

Baca Juga

Banjir Malaysia, 32 Ribu Lebih Warga Selangor Mengungsi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan