Polres Jaksel Ungkap Kasus Sodomi 11 Anak

Selasa, 27 Oktober 2015 - Eddy Flo

Merahputih Hukum - Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Selatan ungkap kasus pencabulan terhadap 11 anak yang masih dibawah umur. Pencabulan yang telah berlangsung sekira 3 tahun lamanya itu terbongkar lantaran pihak kepolisian mendapat laporan dari salah satu orang tua korban P (34), ke Polres Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris bersar polisi (Kombes Pol) Wahyu Hadiningrat mengatakan polisi berhasil mengungkap kasus sodomi terhadap anak ini berkat adanya laporan dari salah satu orang tua korban.

"Akhir Oktober 2015, orang tua korban berinisial AE (8) melaporkan kasus ini kepada polisi," ujarnya kepada awak media, di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (27/10).

Dengan cepat, polisi bekerja sama dengan pihak terkait setempat seperti RT/RW dan tokoh masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Duren Bangka Pancoran Jaksel, melakukan penangkapan di rumah pelaku M alias Sakur.

Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku telah melakukan pencabulan terhadap puluhan anak dibawah umur.

"Sampai saat ini, yang sudah melapor sekira 11 orang, diperkirakan ada 4 orang lagi yang bakal melapor," ungkapnya.

Dari kejahatan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa kaos, celana pendek, dan celana dalam yang digunakan korban saat terjadi pencabulan tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya, pelaku saat ini mendakam di sel Mapolres Jakarta Selatan. Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 82 UU no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara junto pasal 292 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Fdi)

Baca Juga:

  1. Komnas PA: Sepanjang 2014, 771 Anak Laki-laki Jadi Korban Sodomi
  2. Selain Cabuli Gadis T, Agus Pea Juga Cekik Charlie Leonarno
  3. Polisi Olah TKP di Kediaman Tersangka Pencabulan ABG
  4. Korban Pencabulan Kelapa Gading Berangsur Membaik
  5. Ngaku Salah, Pelaku Pencabulan Minta Maaf ke Warga

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan