Polres Aceh Tenggara Tangkap Delapan Tahanan Kabur, Tiga Masih Buron

Selasa, 23 Februari 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Sebanyak delapan dari 11 tahanan yang kabur dari sel Markas Polres Aceh Tenggara (Agara) kembali ditangkap dan menyerahkan diri kepada petugas. Tiga lainnya masih ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tahanan yang telah diamankan sebanyak delapan orang dari 11 tahanan yang melarikan diri," kata Kapolres Agara AKBP Wanito Eko Sulistyo yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa (23/2).

Sebelumnya, sebanyak 11 tahanan Polres Agara melarikan diri lewat plafon dengan cara menyambungkan beberapa kain sebagai alat mereka turun ke bawah sel pada, Sabtu (13/2) malam.

Baca Juga:

Video Napi Pesta Narkoba Diduga di Rumah Tahanan

Adapun 11 tahanan yang melarikan diri tersebut yakni Pauzi, Sahidil, Mahmudin, Romi Hasan Basri, Saharudin, Iqbal Ramadhan, Fati, M Nazar, Irfandi, Sahbandi, dan Dedi Syahputra.

Peta Kabupaten Aceh Tenggara (bergaris merah). (Foto: MP/Google Maps)
Peta Kabupaten Aceh Tenggara (bergaris merah). (Foto: MP/Google Maps)

Wanito Eko menyampaikan, kedelapan tahanan tersebut sudah ditahan kembali di sel tahanan polres setempat. Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pencarian petugas kepolisian dan telah menetapkan status DPO terhadap ketiganya.

"Betul (tiga ditetapkan DPO), tim Opsnal Sat Intel, Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap sisa tiga tahanan lainnya," ujar Wanito, dikutip Antara.

Baca Juga:

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dikendalikan Tahanan

Kata Kapolres, 11 tahanan yang kabur tersebut sebelumnya ditangkap karena kasus berbeda, dua di antaranya akibat pencurian dan sembilan lainnya terkait kasus narkoba.

"Sembilan orang karena kasus narkoba dan dua orang lainnya kasus pencurian," kata Wanito Eko Sulistyo. (*)

Baca Juga:

Razia di Kamar Tahanan Rutan Klas IA Surakarta, Petugas Temukan Sajam dan Narkoba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan