MerahPutih.com - DPR RI dijadwalkan akan melakukan paripurna untuk menentukan lima poin krusial dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu termasuk usulan ambang batas presiden (presidential threshold) pada Kamis (20/7).
Politisi PDIP Eva Sundari berharap, paripurna pengesahan RUU Pemilu yang akan digelar besok dapat berjalan mulus tanpa deadlock.
"Gak deadlock, kelamaan sandera-sandera," kata Eva di bilangan Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Menurutnya, ketok palu RUU Pemilu harus dilaksanakan karena sudah mendesak untuk diserahkan kepada penyelenggara pemilu.
"Seharusnya, parpol menyiapkan aturan main ideal untuk disepakati dan bersifat jangka panjang," katanya.
Ia mengatakan, semestinya UU Pemilu diperbaiki untuk 10 tahun kedepan sehingga parpol tidak lagi bermain-main dengan memanfaatkan momentum pembahasan.
"Idelanya perbaikan untuk jangka panjang, bukan memikirkan aturan main jangka pendek terus," tandasnya.
Ada sejumlah opsi yang akan dipilih DPR terkait RUU Pemilu, yaitu sistem pemilu legislatif, parliamentary threshold, presidential threshold, dan metode konversi suara. (Fdi)
Baca berita terkait RUU Pemilu lainnya di: Ditinggal 'Sendirian', Mendagri Minta Parpol Koalisi Tetap Dukung Pemerintah