Politisi PDI-P Jual Miras Minta Maaf, AKBP Albert Tolak Cabut Laporan
Selasa, 05 Januari 2016 -
MerahPutih Hukum - Kasubdit Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) NTT, AKBP Albert Neno membenarkan dirinya dengan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery telah berdamai. Tapi, Albert memastikan kasus hukum atas pengancaman dan fitnah tetap berjalan.
Herman menyambangi Albert di kantor Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
"Kita sebagai orang beragama, ada orang yang minta maaf ya kita maafkan," ujar Albert.
Saat ditanya terkait laporan ke Polda NTT, Albert mengatakan tidak akan mencabut laporan. Disebutkan, proses hukum akan tetap berjalan meski Herman sudah meminta maaf.
"Saya tetap sampaikan proses hukum tetap saya jalankan supaya kita lihat penegakan hukum kita sejauh mana, sudah dilaporkan ke Polda NTT tanggal 26 Desember," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Herman mengaku sudah meminta maaf kepada Albert pascaperistiwa pengancaman.
"Saya sudah meminta maaf kepada Albert," ujar Herman .
Seperti diketahui, Albert yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkoba Polda NTT melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan pengancaman dan fitnah.
Pengancaman dan fitnah itu terjadi 25 Desember 2015 malam saat Herman disebut menelepon Albert.
Herman menghubungi Albert untuk memprotes aksi Albert dan jajarannya yang menggerebek sekaligus menyita minuman keras di wilayah Kupang, NTT, dalam operasi cipta kondisi.
Protes Herman dilatari banyak pengusaha miras yang mengadu atas aksi Albert. (gms)
BACA JUGA:
- Bareskrim: Bos Muncikari A Masih di Indonesia
- Bareskrim Limpahkan Berkas Muncikari F dan O
- Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
- Pengembangan Kasus, Pengacara Muncikari O dan F serahkan 3 Nama Artis Lain
- NM Masih Berstatus Korban, Pengacara Muncikari Tidak Terima