Politisi PDI-P Jual Miras Minta Maaf, AKBP Albert Tolak Cabut Laporan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 05 Januari 2016
Politisi PDI-P Jual Miras Minta Maaf, AKBP Albert Tolak Cabut Laporan

AKBP Albert Neno saat bertemu dengan anggota Komisi III DPR RI Herman Herry (kanan) di Kompleks Mabes Polri, Selasa (5/1). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kasubdit Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) NTT, AKBP Albert Neno membenarkan dirinya dengan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery telah berdamai. Tapi, Albert memastikan kasus hukum atas pengancaman dan fitnah tetap berjalan.   

Herman menyambangi Albert di kantor Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).

"Kita sebagai orang beragama, ada orang yang minta maaf ya kita maafkan," ujar Albert. 

Saat ditanya terkait laporan ke Polda NTT, Albert mengatakan tidak akan mencabut laporan. Disebutkan, proses hukum akan tetap berjalan meski Herman sudah meminta maaf. 

"Saya tetap sampaikan proses hukum tetap saya jalankan supaya kita lihat penegakan hukum kita sejauh mana, sudah dilaporkan ke Polda NTT tanggal 26 Desember," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Herman mengaku sudah meminta maaf kepada Albert pascaperistiwa pengancaman.    

"Saya sudah meminta maaf kepada Albert," ujar Herman .

Seperti diketahui, Albert yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkoba Polda NTT melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan pengancaman dan fitnah.

Pengancaman dan fitnah itu terjadi 25 Desember 2015 malam saat Herman disebut menelepon Albert.

Herman menghubungi Albert untuk memprotes aksi Albert dan jajarannya yang menggerebek sekaligus menyita minuman keras di wilayah Kupang, NTT, dalam operasi cipta kondisi.

Protes Herman dilatari banyak pengusaha miras yang mengadu atas aksi Albert. (gms)

BACA JUGA:

  1. Bareskrim: Bos Muncikari A Masih di Indonesia
  2. Bareskrim Limpahkan Berkas Muncikari F dan O
  3. Polisi Jerat Muncikari Prostitusi Artis dengan Pasal Berlapis
  4. Pengembangan Kasus, Pengacara Muncikari O dan F serahkan 3 Nama Artis Lain
  5. NM Masih Berstatus Korban, Pengacara Muncikari Tidak Terima

 

#Miras #PDIP #Herman Herry
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Kebersamaan dan gotong royong menjadi kekuatan utama untuk mendorong perubahan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Sekjen PDIP Ajak Buruh Perkuat Solidaritas dan Gotong Royong
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Bagikan