Politisi PD : Revisi UUMD3 Sulit Diselesaikan Sesuai Jadwal
>MerahPutih Politik - Politisi Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua DPR Agus Hermanto ragu revisi Undang-undang nomer 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD bakal rampung sebelum memasuki masa reses, yakni tanggal 6 Desember 2014.>"Intinya DPR RI melalui paripurna sudah sepakat untuk menjadi usulan DPR RI dan menjadi prolegnas, dan untuk tanggal 5 Desember agak sulit (diselesaikan)," ujar Agus saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (3/12).>Agus menambahkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya revisi UU MD3 kepada badan legislatif (Baleg). Ia juga berharap revisi UU tersebut dapat selesai pada tahun ini.
>"Kita berharap agar tidak terlalu jauh dari tanggal 5 Desember ini," sambung politisi Demokrat ini.>Masih kata Agus Baleg akan segera mengirimkan surat kepada pemerintah agar dikeluarkan surat presiden. Surat tersebut, nantinya dilengkapi dengan tim dari kementrian terkait untuk membahas RUU MD3.>"Pada finalnya nanti akan disampaikan ke pimpinan DPR, dan nanti akan disahkan dalam paripurna," demikian Agus.