Polda Umumkan Status Munarman dan Habib Novel di Kasus Ninoy Karundeng
Jumat, 11 Oktober 2019 -
MerahPutih.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman dan Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212, Habib Novel Bamukmin hingga belum ada tanda-tanda status keduanya jadi tersangka.
"Statusnya masih saksi ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/10).
Baca Juga
Usai Diperiksa Kasus Pengeroyokan Ninoy Karundeng, Novel: Sudah Cukup Ya
Terkait apakah keduanya akan diperiksa lagi, Argo sendiri belum dapat memastikannya. Kata dia semua tergantung penyidik apakah masih perlu keterangan tambahan atau tidak. Munarman sendiri diketahui diperiksa Rabu 9 Oktober, sementara Novel Kamis 10 Oktober kemarin.
"Itu semua wewenang penyidik. Biar penyidik berkerja," katanya.
Polisi juga tak mempermasalahkan pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Persaudaran Alumni (Sekjen PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Menurut Argo, penangguhan penahanan adalah hak tersangka. Maka dari itu Bernard dipersilahkan jika mengajukannya. "Namanya penangguhan itu hak dari pada tersangka, keluarga tersangka ya. Itu silahkan saja mengajukan penangguhan penahanan," kata dia.
Baca Juga:
Anggotanya Terlibat Penganiayaan Buzzer Jokowi, FPI: Kami Tak Pernah Ajarkan Kekerasan
Namun, bukan berarti polisi akan langsung mengabulkannnya. Menurut Argo hal itu harus dipertimbangkan dulu oleh penyidik. Alasan Bernard mengajukan penangguhan penahanan adalah karena sakit yang diderita, namun menurut Argo Bernard ada di dalam Rumah Tahanan Polda Metto Jaya dengan kondisi yang sehat sejauh ini.
"Semuanya sehat di tahanan Polda Metro Jaya yang tersangka BD (Bernard)," katanya lagi.
Sebelumnya, sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Presiden Joko Widodo yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan.
Baca Juga
Novel Bamukmin Bantah Berada di Lokasi Saat Ninoy Karundeng Dikeroyok
Sementara itu, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, membantah bahwa Ninoy telah disekap dan dianiaya dalam salah satu ruangan bawah masjid.
Pengurus DKM Al Falaah, Iskandar, mengaku memang mengetahui bahwa Ninoy dianiaya oleh banyak orang di depan pagar masjid. Namun, dia menegaskan, saat terjadi penganiayaan tersebut, pengurus DKM langsung memasukkan Ninoy ke ruang bawah masjid untuk diamankan dan diurus oleh paramedis. (Knu)