Polisi Temukan Bukti Perintah Pembunuhan dari John Kei

Senin, 22 Juni 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polisi menyebut John Refra Kei alias John Kei telah merencanakan pembunuhan terhadap Nus Kei dan anggota Nus Kei berinisial ER.

John Kei lantas memerintahkan anak buahnya. Perintah John Kei tersebut terungkap setelah polisi memeriksa ponsel anak buahnya.

Baca Juga

Ditjen PAS: Pembebasan Bersyarat Jhon Kei Terancam Dicabut

"Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei dan ER atau YDR," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6)

Nana menjelaskan, motif John Kei melakukan penyerangan kepada Nus Kei karena masalah pribadi yaitu pembagian hasil jual tanah.

"Terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, tetapi tidak ada penyelesaain. Maka melakukan pengancaman melalui HP dan kita sudah melakukan pemeriksaan kepada pelaku ini," ujar Nana.

John Kei di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6). Foto: MP/Kanu

Nana tidak menjelaskan secara pasti di mana letak tanah yang dijual oleh Nus Kei. Yang jelas, John Kei sudah memberikan perintah kepada anak buahnya untuk membunuh Nus Kei.

"Hasil pemeriksaan kepada HP para pelaku di mana ada perintah dari John Kei," tegas jenderal polisi bintang dua itu.

Bahkan, anak buah John Kei juga sudah membagi tugas yang merusak, mengeksekusi Nus Kei jika ketemu dan mencari sasaran lain dalam artian anak buahnya Nus Kei.

Baca Juga

Diamankan Polisi, Status Jhon Kei Sedang Bebas Bersyarat

Dalam kasus ini, Nana menjelaskan ada 25 orang yang ditangkap dan setelah dikembangkan ada 5 orang lagi yang ditangkap polisi.

"Total ada sekitar 30 orang dan semua masih pendalaman," tutup orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan