Diamankan Polisi, Status John Kei Sedang Bebas Bersyarat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2020
Diamankan Polisi, Status John Kei Sedang Bebas Bersyarat

Jhon Refra Kei. (Foto : Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya, Minggu (21/6) malam, menangkap John Kei beserta kelompoknya, dalam penggerebekan di Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan oleh Polisi di Mapolda.

Saat ditangkap Polisi, status Jhon Kei adalah bebas bersyarat berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tertanggal 23 Desember 2019.

John Kei pada 27 Desember 2012 divonis 12 tahun penjara karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung yang ditemukan tewas di kamar 2701 Swiss-Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada tanggal 26 Januari 2012.

Setelah mengajukan banding, Mahkamah Agung justru menambah vonis terhadap John Kei menjadi 16 tahun penjara. Setelah mendapat remisi 36 bulan 30 hari, berdasarkan perhitungan, John Kei akan bebas pada 31 maret 2025.

Baca Juga:
Siti Zuhro: Revisi UU Pemilu Harus Bisa Hadirkan Banyaknya Paslon Capres dan Cawapres

Namun, setelah memenuhi persyaratan, John Kei diberikan program pembebasan bersyarat sejak 26 desember 2019 dan masa percobaan hingga 31 maret 2026. Selama menjalani pembebasan bersyarat, John Kei berada di bawah pembimbingan dan pengawasan PK Bapas.

Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dilansir Antara menegaskan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masih menunggu hasil koordinasi antara Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas) dengan pihak kepolisian, sebelum memutuskan menjatuhkan tindakan terhadap John Kei.

Rika Aprianti mengatakan, mengatakan hasil dari koordinasi tersebut akan disidangkan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Bapas.

“Dari sidang TPP itu akan ditentukan tindakan apa diberikan kepada Jhon Kei,” ungkapnya.

Jhon Kei ditangkap
Suasana di sekitar lokasi kejadian usai penangkapan diduga kelompok John Kei di Perum Titian Indah Blok M, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020) malam. ANTARA/Pradita Kurniawan Sya.

Polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Para pelaku diduga kelompok dari John Kei dan ditangkap di markasnya Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi. Dari dalam markas pihaknya mengamankan 28 tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel, 3 buah anak panah, 2 buah stik golf, 17 hp dan 1 buah Dekorder Hikvision. Kini semua orang tengah diperiksa oleh aparat kepolisian di Polda Metro Jaya.

Peristiwa keributan dan penganiayaan itu terjadi hampir bersamaan dan viral di media sosial. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, perekam video mengatakan banyak orang memakai topeng berkumpul dan memecahkan kaca mobil di kawasan Green Lake City.

Dalam video lainnya, terlihat petugas sekuriti menutup pintu gerbang. Namun, gerbang tersebut diterobos mobil. Sementara itu, penganiayaan menyebabkan seorang warga yang belum diketahui identitasnya tewas dibacok di Jalan Raya Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat. Korban pembacokan tersebut dikabarkan meninggal dunia setelah dilarikan di ke rumah sakit. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Raih Opini WTP 3 Kali Berturut-turut

#John Kei #Tindak Kekerasan #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Pasca-insiden maut ini, terjadi ketegangan di lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Bagikan