Polisi Temukan Bukti Perintah Pembunuhan dari John Kei

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2020
Polisi Temukan Bukti Perintah Pembunuhan dari John Kei

John Kei di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menyebut John Refra Kei alias John Kei telah merencanakan pembunuhan terhadap Nus Kei dan anggota Nus Kei berinisial ER.

John Kei lantas memerintahkan anak buahnya. Perintah John Kei tersebut terungkap setelah polisi memeriksa ponsel anak buahnya.

Baca Juga

Ditjen PAS: Pembebasan Bersyarat Jhon Kei Terancam Dicabut

"Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus Kei dan ER atau YDR," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6)

Nana menjelaskan, motif John Kei melakukan penyerangan kepada Nus Kei karena masalah pribadi yaitu pembagian hasil jual tanah.

"Terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, tetapi tidak ada penyelesaain. Maka melakukan pengancaman melalui HP dan kita sudah melakukan pemeriksaan kepada pelaku ini," ujar Nana.

John Kei di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6). Foto: MP/Kanu

Nana tidak menjelaskan secara pasti di mana letak tanah yang dijual oleh Nus Kei. Yang jelas, John Kei sudah memberikan perintah kepada anak buahnya untuk membunuh Nus Kei.

"Hasil pemeriksaan kepada HP para pelaku di mana ada perintah dari John Kei," tegas jenderal polisi bintang dua itu.

Bahkan, anak buah John Kei juga sudah membagi tugas yang merusak, mengeksekusi Nus Kei jika ketemu dan mencari sasaran lain dalam artian anak buahnya Nus Kei.

Baca Juga

Diamankan Polisi, Status Jhon Kei Sedang Bebas Bersyarat

Dalam kasus ini, Nana menjelaskan ada 25 orang yang ditangkap dan setelah dikembangkan ada 5 orang lagi yang ditangkap polisi.

"Total ada sekitar 30 orang dan semua masih pendalaman," tutup orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu. (Knu)

#John Kei #Preman #Razia Preman #Preman Pensiun #Pembunuhan #Kasus Pembunuhan #Pembunuhan Sadis #Pembunuhan Berencana
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Bagikan