Polisi Temukan Narkoba di Kampung Ambon, Sandi: Kalau Bandar Melawan 810-kan
Kamis, 25 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Polisi telah melakukan penggerebekan di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (24/1) kemarin. Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan 18 kilogram diduga bahan pembuat narkotik, sabu 110 gram, dan ganja 5 gram.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan tegas mengatakan perang terhadap narkoba.
"Kita menyatakan perang terhadap narkoba," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Mantan Ketua HIPMI ini juga telah memerintahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI untuk menindak tegas bandar narkoba di Jakarta jika melawan petugas saat ditindak.
"dan kita sudah canangkan semua kepada BNN Provinsi DKI kemarin bahwa untuk bandar yang lawan kita langsung 810 (kode polisi tembak mati) kan," kata Sandiaga.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap narkoba. Sebab saat ini, kata Sandiaga, tawuran di Jakarta dijadikan pengalihan isu untuk transaksi narkoba.
"Dan setiap ada tawuran itu sekarang terindikasi ada mercon, bahwa itu pengalihan perhatian terhadap adanya shipment (pengiriman) yang masuk terhadap narkoba. Jadi masyarakat semua harus waspada," tutupnya. (Asp)