Polisi Surati KPK untuk Pinjam Setnov

Selasa, 21 November 2017 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk 'meminjam' tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Novanto akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan wartawan Metro TV Hilman Mattauch dalam kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada pekan lalu.

"Hari ini sudah dikirim. Tadi. Cuma belum ada jawaban," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Senin (21/11).

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang saksi terkait kecelakaan yang mengakibatkan kepala Setnov benjol. Salah satu saksi yang telah diminta keterangan adalah pihak Astra Toyota Motor selaku agen pemegang merk Toyota Fortuner.

Penyidik juga sudah meminta analisis dari Toyota terkait tidak berfungsinya airbag ketika kecelakaan terjadi. "Dia baru bisa memberikan hasilnya Sabtu minggu ini," kata Halim.

Sementara, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kepada Hilman, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan, jika semua saksi sudah dilakukan pemeriksaan.

"Setelah kita periksa saksi secara keseluruhan baru kita naikan ke tersangka (Hilman)," pungkas Halim. (Ayp)

Baca juga berita lainnya terkait kecelakaan Setya Novanto dalam artikel: Polisi Pastikan Airbag Fortuner yang Dinaiki Setnov Tak Berfungsi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan