Polisi Surati KPK untuk Pinjam Setnov
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk 'meminjam' tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Novanto akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan wartawan Metro TV Hilman Mattauch dalam kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada pekan lalu.
"Hari ini sudah dikirim. Tadi. Cuma belum ada jawaban," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Senin (21/11).
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang saksi terkait kecelakaan yang mengakibatkan kepala Setnov benjol. Salah satu saksi yang telah diminta keterangan adalah pihak Astra Toyota Motor selaku agen pemegang merk Toyota Fortuner.
Penyidik juga sudah meminta analisis dari Toyota terkait tidak berfungsinya airbag ketika kecelakaan terjadi. "Dia baru bisa memberikan hasilnya Sabtu minggu ini," kata Halim.
Sementara, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kepada Hilman, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan, jika semua saksi sudah dilakukan pemeriksaan.
"Setelah kita periksa saksi secara keseluruhan baru kita naikan ke tersangka (Hilman)," pungkas Halim. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait kecelakaan Setya Novanto dalam artikel: Polisi Pastikan Airbag Fortuner yang Dinaiki Setnov Tak Berfungsi
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Bus PO Haryanto Oleng dan Terguling Mengerikan di Tol Semarang-Batang, Korban Tewas dan Luka Berjatuhan
Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi: Pengemudi Mobil Meninggal, Polisi Tak Temukan SIM
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan