Polisi Surati KPK untuk Pinjam Setnov

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 November 2017
Polisi Surati KPK untuk Pinjam Setnov

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk 'meminjam' tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Novanto akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan wartawan Metro TV Hilman Mattauch dalam kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada pekan lalu.

"Hari ini sudah dikirim. Tadi. Cuma belum ada jawaban," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Senin (21/11).

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang saksi terkait kecelakaan yang mengakibatkan kepala Setnov benjol. Salah satu saksi yang telah diminta keterangan adalah pihak Astra Toyota Motor selaku agen pemegang merk Toyota Fortuner.

Penyidik juga sudah meminta analisis dari Toyota terkait tidak berfungsinya airbag ketika kecelakaan terjadi. "Dia baru bisa memberikan hasilnya Sabtu minggu ini," kata Halim.

Sementara, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kepada Hilman, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan, jika semua saksi sudah dilakukan pemeriksaan.

"Setelah kita periksa saksi secara keseluruhan baru kita naikan ke tersangka (Hilman)," pungkas Halim. (Ayp)

Baca juga berita lainnya terkait kecelakaan Setya Novanto dalam artikel: Polisi Pastikan Airbag Fortuner yang Dinaiki Setnov Tak Berfungsi

#Setya Novanto #Kecelakaan Mobil
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi: Pengemudi Mobil Meninggal, Polisi Tak Temukan SIM
Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Tol Jagorawi, Kamis (2/10) pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi: Pengemudi Mobil Meninggal, Polisi Tak Temukan SIM
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bagikan