Polisi Surati KPK untuk Pinjam Setnov


Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk 'meminjam' tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Novanto akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan wartawan Metro TV Hilman Mattauch dalam kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada pekan lalu.
"Hari ini sudah dikirim. Tadi. Cuma belum ada jawaban," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Senin (21/11).
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang saksi terkait kecelakaan yang mengakibatkan kepala Setnov benjol. Salah satu saksi yang telah diminta keterangan adalah pihak Astra Toyota Motor selaku agen pemegang merk Toyota Fortuner.
Penyidik juga sudah meminta analisis dari Toyota terkait tidak berfungsinya airbag ketika kecelakaan terjadi. "Dia baru bisa memberikan hasilnya Sabtu minggu ini," kata Halim.
Sementara, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan kepada Hilman, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan, jika semua saksi sudah dilakukan pemeriksaan.
"Setelah kita periksa saksi secara keseluruhan baru kita naikan ke tersangka (Hilman)," pungkas Halim. (Ayp)
Baca juga berita lainnya terkait kecelakaan Setya Novanto dalam artikel: Polisi Pastikan Airbag Fortuner yang Dinaiki Setnov Tak Berfungsi
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi: Pengemudi Mobil Meninggal, Polisi Tak Temukan SIM

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
