Polisi Pastikan Airbag Fortuner yang Dinaiki Setnov Tak Berfungsi


Olah TKP kecelakaan mobil yang ditumpangi Ketua DPR Setia Novanto, di Kawasan Jalan Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Polisi memastikan bahwa airbag Toyota Fortuner yang dinaiki Ketua DPR Setya Novanto tak berfungsi sebagaimana mestinya saat kejadian kecelakaan tunggal di Permata Hijau, Jakarta Selatan, pekan lalu.
"Engga keluar (airbag). Makanya kita ngambil (saksi ahli) dari Astra Toyota Motornya. Kita menunggu keterangan juga," ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Kingkin Winisuda saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).
Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri telah melakukan olah TKP kecelakaan. Meski airbag tak keluar ketika kecelakaan terjadi, namun berdasarkan pengakuan pengemudi, Hilman Mattauch, sabuk pengaman bekerja secara normal.
Namun, Kingkin mengatakan bahwa luka yang dialami Setnov akibat goncangan efek dari tabrakan mobil dengan tiang lampu. Diprediksi, kepala Setnov luka akobat benturan dengan kaca jendela.
"Bisa jadi karena ada goncangan gitu kan. Apakah memang membentur kaca atau gimana kan kita gak tahu. Diduga iya dia membentur kaca," jelas Kingkin.
Selain itu, dari hasil olah TKP juga tak ditemukan adanya bekas rem di lokasi kejadian. Penyidik juga telah melakukan olah TKP lanjutan untuk mencari ada tidaknya bekas rem.
"Karena malam hari itu kan kondisinya hujan, aspalnya basah oleh karena itu siangnya itu Jumatnya kita lakukan lagi olah TKP lanjutan untuk memastikan ada gak bekas rem, ternyata gak ada," papar Kingkin. (Ayp)
Baca juga berita terkait Setya Novanto dalam artikel: Sikap Kapolri Tidak Intervensi Proses Hukum Setnov Dinilai Tepat
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi: Pengemudi Mobil Meninggal, Polisi Tak Temukan SIM

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
