Polisi Sidik 41 Tersangka Kerusuhan 22 Mei yang Diduga Berafiliasi dengan ISIS
Minggu, 26 Mei 2019 -
MerahPutih.Com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 41 tersangka pelaku kerusuhan 22 Mei yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS.
Menurut Dedi, penyelidikan itu berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi yang ditahan kepolisian dalam aksi 21-22 Mei di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Diduga ada kelompok tertentu yang berafiliasi dengan ISIS menunggangi aksi massa tersebut.
"Sampai dengan hari ini masih 41 tersangka yang sedang dimintai keterangan aparat," kata Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (26/5).

Hingga kini Densus 88 masih melakukan upaya pencegahan agar pelaku teror tidak memanfaatkan momentum di bulan suci Ramadan 2019.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menuturkan pihaknya telah memperoleh informasi dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka warga luar Jakarta. Keduanya tertangkap merupakan bagian kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS.
BACA JUGA: Jakarta Kembali Kondusif, TNI Ajak Warga Tidak Takut Beraktivitas
Sudah Lapor MK Tapi Masih Provokasi Massa Turun ke Jalan, Kubu Prabowo Maunya Apa sih?
Dicecar 37 Pertanyaan, Amien Rais Ngaku Kurang Setuju dengan Konsep People Power
Dari keterangan kedua tersangka itu, mereka memang berniat untuk "jihad" pada unjuk rasa pada 21-22 Mei lalu.
Iqbal menambahkan, kelompok Garis merupakan salah satu pelaku kerusuhan aksi 22 Mei di kawasan Bawaslu. Artinya, mereka bukan bagian dari massa yang spontan beraksi.(Asp)