Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik Vaksinasi COVID-19 Helena Lim

Minggu, 14 Februari 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Video vaksinasi COVID-19, Helena Lim yang viral di media sosial berbuntut panjang. Pasalnya, ia memakai surat tenaga kesehatan di sebuah Apotek di Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk mendapatkan vaksin.

Terkait itu, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan soal kasus yang diperbincangkan di dunia maya tersebut. Penyelidikan itu dilakukan setelah adanya laporan yang masuk ke pihak kepolisian.

Baca Juga

Pemprov DKI Serahkan Kasus Vaksin Selebgram Helena Lim ke Polisi

“Ini kita lagi mau selidiki ada nggak pidananya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Minggu (14/2).

Tubagus menyebut saat ini pihaknya masih mencari keterangan dari para saksi terkait kasus itu. Polisi juga sedang memintai keterangan atau memeriksa pihak puskesmas tempat Helena melakukan vaksinasi.

Helena Lim. (Foto: MP/Youtube Helena Lim)
Helena Lim. (Foto: MP/Youtube Helena Lim)

Ada beberapa orang yang dilakukan klasifikasi untuk mencari ada nggak sih pidana.

"(Yang diperiksa) dari unsur kesehatan sama dari puskesmas. Hari ini dilakukan klarifikasi aja di Krimum Polda,” beber Tubagus.

Sekedar informasi, sebuah video viral menampilkan momen seorang wanita sedang diberikan vaksin. Belakangan diketahui wanita tersebut adalah HL yang disebut sebagai crazy rich Jakut.

Vaksinasi virus corona sendiri saat ini diketahui sedang ditujukan untuk tenaga kesehatan. Sedangkan Helena hingga kini belum diketahui kapasitasnya sehingga dirinya bisa divaksin. (Knu)

Baca Juga

Polisi Segera Periksa Pihak Puskesmas Terkait Vaksinasi Helena Lim

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan