Polisi Selidiki Motif Anak Akidi Tio Hendak Beri Sumbangan Sampai Rp 2 Triliun

Rabu, 04 Agustus 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polda Sumatera Selatan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait rencana pemberian sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Hingga, kini penyidik masih mendalami motif keluarga terkait sumbangan tersebut.

"Sementara kita belum ketahui dan masih didalami (motifnya)," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Supriadi, Rabu (4/8).

Baca Juga

Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, PPATK: Setengahnya Juga Tidak Ada

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi dengan pihak Bank Mandiri, diketahui dana di rekening anak Akidi ternyata tidak cukup.

"Hasil klarifikasi dengan Bank Mandiri dana tidak cukup, tanggal 3 Agustus 2021," beber dia.

Rencana bantuan yang ditujukan untuk penanganan pandemi COVID-19 itu, diserahkan secara simbolis oleh Heriyanty dan Hardi Darmawan kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Arsip: Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan Rp 2 triliun. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel
Arsip: Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyati menyatakan akan memberikan bantuan Rp 2 triliun. ANTARA/HO-Pemprov Sumsel

"Menurut saya ini adalah amanah yang sangat luar biasa dan berat sekali karena uang yang diamanahkan ini besar dan pastinya harus dipertanggungjawabkan," kata Eko Indra ketika menerima bantuan itu secara simbolis.

Sepekan kemudian, dana bantuan itu belum juga bisa dicairkan. Kemudian, tiba-tiba penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan membawa dan memeriksa Heriyanty di Mapolda Sumatera Selatan. Pemeriksaan itu, disebut terkait pemberian dana hibah tersebut.

Baca Juga

Polda Sumsel Ungkap Fakta Baru Kasus Sumbangan Keluarga Akidi Tio

Sempat terjadi kesimpang siuran terkait status Heriyanti ketika itu. Supriadi juga menegaskan, penyidik tidak melakukan penangkapan, melainkan mengundang Heriyanty untuk dimintai klarifikasi.

"Perlu digaris bawahi, kita tidak menangkap ibu Heriyanty, tapi kita mengundang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait dengan rencana uang Rp 2 triliun melalui bilyet giro," jelas dia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan