Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pembunuhan Mirna
Selasa, 26 Januari 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Kepastian itu didapati ketika penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspos dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sekira pukul 10:00 WIB.
Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
"Jika hasil ekspos tersebut diterima JPU maka polisi rencananya akan segera menetapkan status tersangka pembunuh Mirna," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti di Jakarta, Selasa (26/1).
Hasil ekspos ini nantinya menentukan gambaran hukum antara penyidik dengan jaksa. Krishna mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan tersangka.
"Semoga bukti yang kami berikan cukup kuat, tapi kami harus tunjukkan kepada jaksa agar mereka sependapat," paparnya.
Kepastian mengenai kemantapan penetapan tersangka kasus terbunuhnya Mirna juga diperoleh dari hasil resmi Pusat Laboratorium Forensik Polri (Puslabfor) Mabes Polri. Hasil tes itu juga akan dipadukan dengan keterangan sembilan saksi ahli. (gms)
BACA JUGA: