Polisi Segera Tetapkan Tersangka Pembunuhan Mirna
Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kepolisian Daerah Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27). Kepastian itu didapati ketika penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspos dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sekira pukul 10:00 WIB.
Seperti ketahui, Wayan Mirna Salihin tewas usai minum es kopi vietnam di Restoran Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
"Jika hasil ekspos tersebut diterima JPU maka polisi rencananya akan segera menetapkan status tersangka pembunuh Mirna," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Krishna Murti di Jakarta, Selasa (26/1).
Hasil ekspos ini nantinya menentukan gambaran hukum antara penyidik dengan jaksa. Krishna mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan tersangka.
"Semoga bukti yang kami berikan cukup kuat, tapi kami harus tunjukkan kepada jaksa agar mereka sependapat," paparnya.
Kepastian mengenai kemantapan penetapan tersangka kasus terbunuhnya Mirna juga diperoleh dari hasil resmi Pusat Laboratorium Forensik Polri (Puslabfor) Mabes Polri. Hasil tes itu juga akan dipadukan dengan keterangan sembilan saksi ahli. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72