Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Pelanggaran Proyek Reklamasi
Rabu, 01 November 2017 -
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Reklamasi
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelanggaran dalam proyek reklamasi sejumlah pulau di pesisir pantai utara Jakarta.
"Kita akan lakukan gelar mungkin 1-2 hari kedepan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11).
Hingga saat ini, tim penyelidik masih berada di lapangan untuk mengambil keterangan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam menyelidiki adanya dugaan pelanggaran dalam pembangunan pulau-pulau reklamasi. Tim penyelidik juga diharapkan bekerja secara maksimal terkait data-data yang akan dijadikan bahan gelar perkara.
"akan lihat hasilnya maksimal atau tidak. Ketika tidak maksimal, apa kendalanya untuk mengolek data. Apa kesulitan dalam mengakses, apa kesulitan dalam berkomunikasi," jelasnya.
Adi yakin, tim penyelidik mendapatkan data-data yang diperlukan untuk gelar perkara agar kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kalau itu ada kesulitan kita mencoba dengan data yang ada apa bisa dilakukan tahapan yang lebih tinggi yaitu dari lidik ke sidik," jelas Adi.
Adi beharap kasus ini segera naik penyidikan. Dengan status kasusnya penyidikan, akan mudah penyidik untuk meminta data.
"Karena ketika masuk dalam sidik sifatnya pro justisia, demi hukum. Orang yang dipanggil wajib hadir, ketika kita minta data wajib diberikan. Jadi tidak ada pertimbangan lagi dia tidak hadir, tidak berikan data atau yang lainnya. Kalau kita sudah naikkan penyidikan tentu harus didasari undang-undang," beber Adi. (Ayp)