Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Pelanggaran Proyek Reklamasi


Reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta Utara. (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Reklamasi
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelanggaran dalam proyek reklamasi sejumlah pulau di pesisir pantai utara Jakarta.
"Kita akan lakukan gelar mungkin 1-2 hari kedepan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/11).
Hingga saat ini, tim penyelidik masih berada di lapangan untuk mengambil keterangan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam menyelidiki adanya dugaan pelanggaran dalam pembangunan pulau-pulau reklamasi. Tim penyelidik juga diharapkan bekerja secara maksimal terkait data-data yang akan dijadikan bahan gelar perkara.
"akan lihat hasilnya maksimal atau tidak. Ketika tidak maksimal, apa kendalanya untuk mengolek data. Apa kesulitan dalam mengakses, apa kesulitan dalam berkomunikasi," jelasnya.
Adi yakin, tim penyelidik mendapatkan data-data yang diperlukan untuk gelar perkara agar kasus ini naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kalau itu ada kesulitan kita mencoba dengan data yang ada apa bisa dilakukan tahapan yang lebih tinggi yaitu dari lidik ke sidik," jelas Adi.
Adi beharap kasus ini segera naik penyidikan. Dengan status kasusnya penyidikan, akan mudah penyidik untuk meminta data.
"Karena ketika masuk dalam sidik sifatnya pro justisia, demi hukum. Orang yang dipanggil wajib hadir, ketika kita minta data wajib diberikan. Jadi tidak ada pertimbangan lagi dia tidak hadir, tidak berikan data atau yang lainnya. Kalau kita sudah naikkan penyidikan tentu harus didasari undang-undang," beber Adi. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam

Tersinggung Dibilang ODGJ, Emak-Emak Siram Polisi Polres Sragen Pakai Pertalite

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai

Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara

Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan
