Polisi Ringkus Tersangka Utama Pemalsuan Ijazah

Kamis, 04 Juni 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Kriminal - AS tersangka utama pemalsuan ijazah ditangkap Jajaran Polda Metro Jaya di rumah kontrakannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (29/5).

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan tersangka AS menjalankan bisnisnya di di kawasan Selamba Raya, Jakarta Pusat dan Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Dalam beraksi tersangka AS menggunakan jasa para calo.

"Ijazah palsu ini modusnya ada calo," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6).

Perwira menengah dengan pangkat tiga buah bunga melati dipundak menambahkan ciri-ciri ijazah palsu buatan AS cukup meyakinkan lantaran tercantum hologram dalam lembaran ijazah tersebut. Namun demikian hologram tersebut adalah palsu.

"Hologramnya abal-abal dia bisa bikin dengan cara manual itu," jelasnya.

Untuk memperlancarkan bisnisnya, AS juga mencatut sejumlah nama kampus ternama yang seolah- olah merupakan almamater yang mengeluarkan ijaza tersebut, kampus tersebut diantaranya, Universitas Gajah Mada, dan juga Universitas Muhamadyah, yang di lengkapi denga transkrip nilainya.

Atas perbuatannya, tersangka AS kini harus mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. AS dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara, serta dikenakan Undang-undang Pendidikan No 2 Tahun 2003, dengan sanksi penjara di atas 5 tahun, tutupnya. (gms)

BACA JUGA:

Menteri Pariwisata Arief Yahya Dikabarkan Memiliki Ijazah Palsu 

Diterpa Gosip Ijazah Palsu, Ini Tanggapan Menteri Arief Yahya

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan