Polisi Perintahkan Copot Spanduk Anti Go-Jek
Selasa, 28 Juli 2015 -
MerahPutih Megapolitan - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal menjelaskan, saat ini polisi sedang melakukan langkah preventif terhadap kerasnya persaingan antar tukang ojek dan Go-Jek.
Kebijakan ini dilakukan seiring fenomena Go-Jek yang menjadi pilihan transportasi favorit masyarakat ibu kota dan sekitar.
Adapun langkah pencegahan yakni himbauan secara langsung kepada pengemudi ojek pangkalan, agar tak melakukan tindakan yang melanggar hukum ketika menjaring pelanggan.
"Sosialisasi dan himbauan itu kami lakukan melalui Kapolsek dan Babinkambtimbas (Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Agar mereka patuh hukum, tidak melakukan kekerasan," ujar Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Seperti diketahui, intimidasi terjadi pada pengemudi Go-Jek wanita bernama Istiqomah ketika melintas di Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/7) lalu. Istiqomah dipukul kepala bagian belakang kepalanya oleh pengendara ojek pangkalan yang biasa beroperasi di lokasi itu, ketika melayani penumpang. Setelah dilaporkan ke polisi, persoalan ini akhirnya diselesaikan secara damai.
Iqbal melanjutkan, himbauan serupa juga berlaku kepada pengemudi Go-Jek. Untuk hal ini, pihaknya juga berencana menemui pengelola Go-Jek secara langsung melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Himbauannya kepada pengemudi Go-Jek agar juga tak merugikan pihak lain dalam persaingan ini. Kompetisi yang fair saja," kata dia.
Meski demikian, dirinya tak bisa menjamin bahwa aksi kekerasan tak terjadi kembali. Namun, Iqbal memastikan bahwa setiap aksi kekerasan yang terjadi akibat persaingan ini, akan ditindak tegas oleh polisi.
Selain intimidasi fisik, pengemudi Go-Jek juga kerap mendapat intimidasi non fisik. Salah satunya ialah beredarnya spanduk larangan pengemudi Go-Jek untuk menaikan penumpang di wilayah tertentu. Spanduk ini diketahui banyak terpampang di sejumlah sudut pinggir jalan, dengan ukuran cukup besar. Ihwal persoalan ini, mantan Kepala Polres Metro Jakarta Utara ini mengklaim jajarannya telah mengatasi hal tersebut.
"Sudah kami minta juga melalui Kapolsek dan Babinkamtibmas untuk menurunkan spanduk itu. Akhirnya mereka copot sendiri," tutupnya.(gms)
Baca Juga:
Polisi Tolak Pidanakan Anggotanya yang Tembak Warga
Polda Metro Jaya Damaikan Tukang Ojek dan Go-Jek
100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK, Tukang Ojek Masih Sengsara
Alasan Masyarakat Betawi Pilih Profesi Jadi Tukang Ojek
Tukang Ojek: Yang Buat Macet Jalan Thamrin Bukan Roda Dua