Polisi Pasang Kamera e-TLE Portable di Mobil Patroli, Bisa Tilang Pelanggar di Mana Saja

Kamis, 11 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan dari sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enfocement (e-TLE).

“Pengembangan juga dilakukan dengan e-TLE Portable,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (10/3).

Baca Juga

205 Titik di 10 Provinsi Bakal Dipasang Tilang Elektronik

Sambodo menerangkan kamera e-TLE portable ini akan dipasang di mobil dinas polisi. Tempatnya berada di area trouble spot dan black spot.

Hal ini untuk mengurangi angka pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas di jalan.

“Ditempatkan di mobil dinas atau area-area tertentu di wilayah trouble spot dan black spot,” jelasnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). Foto: MP/Kanu

Seperti diketahui, polisi terus mengembangkan sistem tilang elektronik di DKI Jakarta dan sekitarnya dengan kamera e-TLE.

Sejauh ini sudah ada 57 kamera yang terpasang di DKI Jakarta.

Selain itu, polisi juga sudah mengirimkan proposal permohonan ke Pemprov DKI Jakarta untuk penambahan kamera sebanyak 50 kamera lagi. (Knu)

Baca Juga

12 Polda Terapkan Tilang Elektronik Skala Nasional

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan