Polisi Mulai Cegah Warga Jakarta Mudik ke Luar Kota

Senin, 12 April 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Korlantas Polri mulai melakukan pencegahan aktivitas mudik Lebaran 2021 di 333 titik tertentu mulai, Senin (12/4). Pencegahan ini dilakukan guna menekan lonjakan kasus virus corona

Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Operasi Keselamatan hingga 25 April 2021, sejalan dengan putusan resmi pemerintah yang melarang mudik pada periode 6-17 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga

Pemerintah Larang Mudik, Organda Solo Menjerit dan Minta Bantuan Stimulus

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan menjelaskan, setiap warga atau kendaraan yang melewati pos penyekatan bakal diperiksa petugas. Mereka harus menunjukkan hasil tes swab atau rapid antigen, maupun hasil tes menggunakan alat GeNose.

“Kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu, diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan,” katanya dalam keterangan resmi kepada wartawan, Senin (12/4).

Kedatangan para pemudik di stasiun kereta. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kedatangan para pemudik di stasiun kereta. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Rudi menambahkan, Operasi Keselamatan tersebut akan disosialisasikan secara masif agar masyarakat paham alasan dilarang mudik. Bila tetap nekat, tindakan hukum menjadi pilihan akhir.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan dan aksi terorisme. Anggota kepolisian juga diminta meningkatkan kewaspadaan dari segala kemungkinan selama Ramadan dan Idul Fitri 2021.

“Lakukan pengamanan secara maksimal di tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti rumah ibadah, pusat belanja dan tujuan wisata agar masyarakat merasa aman,” jelasnya.

Ia juga meminta anggotanya mengantisipasi terjadi kemacetan sekaligus berharap seluruh pihak menyukseskan larangan mudik yang diterapkan guna mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia.

“Mari bersinergi, masyarakat juga perlu dilibatkan untuk tidak mudik terlebih dahulu,” ucap Istiono.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran meminta warga Jakarta untuk di rumah saja selama Ramadan hingga Lebaran nanti.

"Kalau kata orang betawi 'nyok di Jakarta aje'," jelas Fadil.

Ia juga melarang adanya sahur on the road dan kegiatan pengumpulan massa selama Ramadan 2021.

"Jangan lakukan kegiatan yang tak ada nilai ibadahnya seperti kebut-kebutan, SOTR hingga berkerumun," tutup Fadil. (Knu)

Baca Juga

Mudik Dilarang, Polisi Bakal Periksa Setiap Kendaraan Keluar-Masuk Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan