Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Masih Lanjutkan Penyitaan Barang Bos First Travel

Zaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 06 Oktober 2017

MerahPutih.com - Sebelum melakukan pemberkasan perkara kasus penipuan dan penggelapan agen perjalanan umroh First Travel. Bareskrim Polri masih melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa masih ada beberapa barang yang akan disita polisi di rumah bos First Travel.

"Masih ada yang ingin kita sita, jadi pada saat penangkapan Anniesa dan Andika ada beberapa barang di situ rumah yang dipindahkan," katanya, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).

Martinus mengaku, penyidik Bareskrim mendapatkan informasi mengenai hal tersebut dari para tetangga di lingkungan rumah Andika di Kebagusan, Jakarta Selatan.

"Itu yang kita minta ke masyarakat untuk membantu informasi aktivitas sekecil apapun aktivitas mereka menyembunyikan," beber Martinus.

Saat ini, kata Martinus, pihaknya masih menggali keterangan dari petugas keamanan lingkungan sekitar untuk mengetahui lokasi barang yang dipindahkan.

"Nah, ini dipindahkan kemana kita periksa satpamnya. Kita harus gali, cari, mintakan," tambah Martinus.

Martinus mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut polisi menyita beberapa barang diantaranya perhiasan dan sofa.

"Ada beberapa perhiasan, sofa, ada beberapa barang," tandas Martinus. (Asp)

Baca juga berita terkait kasus PT First Travel di: Kuasa Hukum First Travel Mediasi Keinginan Korban

Baca Artikel Asli