Kuasa Hukum First Travel Mediasi Keinginan Korban

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Agustus 2017
Kuasa Hukum First Travel Mediasi Keinginan Korban

Warga menunggu di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu (26/7). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kuasa hukum biro perjalanan wisata dan umrah First Travel bakal memediasi korban dengan kliennya yang merupakan bos usaha tersebut.

Kuasa Hukum First Travel akan sampaikan keinginan korban kepada kliennya yang saat ini mendekam di penjara Polda Metro Jaya.

"Kalau keinginan jamaah itu nanti besok kami akan menemui pemilik FT Andika Surahman dan Anniesa Hasibuan. Kita akan koordinasi," kata Niru Anita Sirait, salah seorang kuasa hukum First Travel saat mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/8).

Dia mengatakan akan menyampaikan keinginan jamaah yang merasa dirugikan saat mengunjungi kliennya di penjara nanti.

"Kita akan koordinasikan langkah apa dari mana uang itu dikembalikan ke jamaah gimana sistemnya, tapi kita belum bisa kasih kabar terkait itu. Kita harus koordinasi lagi," terangnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum juga akan meminta pernyataan tegas dari Andika dan Aniesa soal keinginan jamaah.

"Kita juga mau tanya dulu ke Andika dan Aniesa soal pertanyaan jamaah (refund). Gimana kita pertegas langkah mereka," ucapnya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Belasan Ribu Orang Korban First Travel Terdata Di Crisis Center

#Anniesa Hasibuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Bagikan