Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Kerahkan 1.273 Personel Amankan Demo di Sekitar Gedung MK

Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Agustus 2024

MerahPutih.com - Hari ini, ada berbagai aksi dan rencana turun ke jalan dari berbagai elemen, tokoh, akademisi, buruh dan mahasiswa untuk menolak RUU Pilkada yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi di DPR dan Mahkamah Konstitusi

Kepolisian mengerahkan 1.273 personel untuk mengamankan aksi beberapa elemen masyarakat di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hingga depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro memaparkan, personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

Mereka ditempatkan pada sejumlah titik di sekitar Patung Arjuna Wijaya, depan Gedung MK, hingga depan Istana Merdeka.

Baca juga:

RUU Pilkada Soal Batas Umur Hanya Demi Muluskan Jalan Kaesang

Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan MK dan Istana Merdeka.

Sedangkan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar bundaran Patung Kuda Monas dan beberapa lokasi lain bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

"Apabila jumlah mereka tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa. Kita lihat jumlah nanti, bila sekitar bundaran Patung Kuda Monas itu mereka cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke sana akan dialihkan," ujar Susatyo.

Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Baca juga:

Muhammadiyah Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jangan Anggap Sederhana Terhadap Arus Massa

"Koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa," katanya.

Baca Artikel Asli