Polisi Kantongi Barang Bukti Penting Kasus Dugaan Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis
Rabu, 16 April 2025 -
MerahPutih.com - Polisi menerima laporan mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap pihak Yayasan Makan Bergizi Gratis terkait dugaan penggelapan dana hampir Rp 1 miliar. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.
"Pasti kami dalami," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/4).
Dalam laporannya, pelapor menyertakan barang bukti berupa kuitansi kerja sama.
“Ada kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kuitansi senilai Rp 900 juta lebih kita terima untuk sementara ini," tutur Nurma.
Untuk sementara ini, pihak kepolisian belum menjadwalkan pemanggilan.
Baca juga:
Program Sekolah Rakyat Diintegerasikan Dengan Makan Bergizi Gratis
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke kepolisian. Laporan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.
Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Awalnya korban telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025.
Pihaknya sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Korban lantas mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA atau SD.
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu. (Knu)