Polisi Dalami Laporan Ayu Ting-Ting Terkait Kasus Dugaan Penghinaan Anaknya
Sabtu, 21 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Biduan dangdut Ayu Ting Ting melaporkan satu akun Instagram dengan nama @gundik_empang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya sekarang tengah mendalami laporan yang dibuat ibu satu anak itu.
Baca Juga
Rumah Raffi Ahmad, Mamah Dedeh Hingga Ayu Ting Ting Disatroni KPU
"Dia melaporkan akun media sosial, kemarin tanggal 20 Agustus laporannya masuk terkait penghinaan Pasal 351. Terlapornya akun @gundik_empang," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/8).
Menurut Yusri, Penyidik masih mempelajari adanya laporan dari Ayu
"Sekarang kita teliti dulu laporannya," lanjutnya.
Sekedar informasi, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.
Kendati demikian, KD tidak ditemukan di kediamannya lantaran tengah bekerja sebagai buruh migran di Singapura. (Knu)
Baca Juga
Ayu Ting-Ting belum Mau Kenalkan Anak ke Dunia Entertainment