Polemik Tambang di Raja Ampat, Kemenpar Usulkan Tim Terpadu untuk Pariwisata Berkelanjutan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merahputih.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengusulkan pembentukan tim lintas kementerian untuk mengatasi dugaan kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat aktivitas tambang nikel.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa Raja Ampat, sebagai destinasi pariwisata prioritas dan UNESCO Global Geopark, adalah "maha karya alam yang tak tergantikan" yang harus dijaga kelestariannya.
Widiyanti menjelaskan bahwa tim lintas kementerian ini akan menyusun rencana induk terpadu untuk Raja Ampat. Rencana tersebut akan fokus pada pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, dengan mengedepankan prinsip keterpaduan ekologi, sosiokultural, dan ekonomi.
Baca juga:
PT GAG Nikel Tetap Beroperasi di Raja Ampat, DPR Bakal Bantu Awasi Secara Ketat
Ia juga mengapresiasi upaya pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Kehutanan, yang menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menjaga kelestarian Raja Ampat.
Lebih lanjut, Widiyanti mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keberlanjutan setiap destinasi wisata di Indonesia. Ia berharap Raja Ampat tidak hanya menjadi tujuan wisata yang indah, tetapi juga simbol komitmen bangsa terhadap aspek keberlanjutan.
"Membangun pariwisata bukan hanya soal mendatangkan wisatawan, tapi juga soal melindungi kehidupan alam dan manusianya untuk hari ini dan masa depan," ujarnya.
Dalam perkembangan terpisah, pemerintah mengumumkan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Baca juga:
Pemerintah Hentikan Izin Pertambangan di Raja Ampat, Jaga Komitmen Pelestarian Lingkungan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi pencabutan empat IUP tersebut, namun menekankan bahwa keputusan ini tidak berlaku untuk IUP PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag.
Menurut Bahlil, lokasi tambang PT GAG Nikel tidak berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat dan secara geografis lebih dekat ke Maluku Utara, sehingga aktivitasnya tidak termasuk dalam zona konservasi yang dilindungi.