Polda Sarankan PKL di Jatibaru Dipindahkan ke Blok G

Sabtu, 30 Desember 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menyarankan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) DKI untuk memindahkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat ke Blok G, secara gratis.

Menurut Halim, hal itu dilakukan karena Blok G, pasar terbesar di Asia Tenggara itu masih terlihat kosong.

"Itu salah satu saran kami, ya, salah satu saran di Blok G masih kosong. Karena itu, kami sarankan ke sana (Blok G). Tapi diberikan secara gratis tentunya," ujar Halim di acara rilis akhir tahun Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).

Sebab, menurut Halim kebijakan Pemprov DKI yang telah menggunakan badan jalan untuk para PKL di pasar Tanah Abang tersebut telah melanggar dan tidak sesuai dengan fungsingnya.

"Masalah penggunaan badan jalan, maupun trotoar yang tidak sesuai dengan fungsinya," tandasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku pihaknya akan mengirimkan surat tertulis soal pengkajian ulang penutupan Jalan Jatibaru, Jakpus kepada Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.

"Nanti kita buat secara tertulis, secara lisan sudah kami sudah sampaikan, tapi melalui perwakilan Dinas Perhubungan," tutupnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan