MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap aparat Satpol PP DKI gadungan.
Ia diduga melakukan penipuan dan pemalsuan dokumen perekrutan tenaga kontrak atau penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) Satpol PP DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, terdapat dua tersangka yang diamankan terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga:
"Ada unsur penipuan yang dia lakukan menurut keterangan pelapornya, yang melapor Satpol PP karena ini menyangkut institusinya," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (27/7).
Ia menjelaskan, sampai dengan saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengetahui modus operandinya.
"Kita tunggu karena saat ini masih diperiksa, modusnya apa dan berapa korbannya yang dia tipu nanti kita tunggu dari pemeriksaan," jelas dia.
Yusri belum bisa membeberkan kronologi dan perkembangan kasus ini.
"Besok akan saya rilis, kalau sudah lengkap. Karena ini masih dilakukan pemeriksaan, kalau sudah lengkap baru saya ngomong," imbuhnya.
Diketahui, Kasatpol PP Arifin dan jajarannya berhasil membongkar dan meringkus pelaku penipuan perekrutan anggota Satpol PP.
Pelaku bernama YF yang merupakan mantan satpam di perusahaan swasta melakukan aksinya bersama sang bibi (BA).
Baca Juga:
Satpol PP Diberi Kewenangan Selidiki Pelanggar Prokes, Wagub DKI: Bukan Hal Baru
Terdapat sembilan orang yang telah menjadi korban perekrutan palsu anggota Satpol PP tersebut.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai pejabat dan mencatut nama Kepala Satpol PP DKI Jakarta.
Kemudian, para korban juga dimintai sejumlah uang dengan nominal yang berbeda untuk meloloskan proses perekrutan.
"Berdasarkan bukti kejahatannya, pelaku membuat dokumen kontrak kerja dengan ikut mencantumkan nama serta paraf saya yang mana semuanya itu palsu," kata Arifin. (Knu)
Baca Juga:
Di Bangka Tengah, Lulusan SMA/SMK Serbu Pendaftaran CPNS dan PPPK Satpol PP