Polda Metro Ungkap Alasan Firli Mangkir dari Pemeriksaan Tidak Wajar

Kamis, 21 Desember 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya angkat suara soal ketidakhadiran Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang mangkir dari pemeriksaan.

Firli sejatinya diperiksa hari ini sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Bos Alexis Dicecar Soal Rumah yang Disewa Firli Bahuri

Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar, Firli beralasan tidak datang memenuhi panggilan hari ini karena sedang ada kegiatan penting. Namun dia tidak menjelaskan kegiatan apa yang dimaksud.

"Penyidik memandang bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/12).

Ade Safri mengatakan selanjutnya penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Firli untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

"Dengan demikian, penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," ujarnya.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Firli Tak Datangi Pemeriksaan Polda Metro

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Firli sudah 2 kali diperiksa, yaitu pada Jumat, 1 Desember 2023, dan Rabu, 6 Desember 2023. Meski perkara itu diusut Polda Metro Jaya, Firli menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Dalam 2 kali pemeriksaan itu, Firli masih melenggang bebas. Kini Polda Metro Jaya menyiapkan surat penangkapan untuk Firli.

Karyoto mengatakan, untuk pemeriksaan ketiga ini, polisi sudah melayangkan surat panggilan pertama untuk Firli, tetapi yang bersangkutan absen sehingga polisi akan melayangkan panggilan lagi yang disertai surat perintah membawa.

Apabila panggilan berikutnya itu tidak dipatuhi lagi, polisi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan. (Knu)

Baca Juga:

Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Mangkir di Sidang Etik Tanpa Alasan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan