Kuasa Hukum Ungkap Alasan Firli Tak Datangi Pemeriksaan Polda Metro
Tangkapan layar - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pamit ke wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya, Kamis (21/12).
Firli harusnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kami minta tunda karena ada agenda. Sebenarnya sudah ada permohonan ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (21/12).
Baca Juga:
Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Mangkir di Sidang Etik Tanpa Alasan
Ian tidak mengetahui pasti apa agenda Firli.
Namun, dia menyebut agenda itu penting. Kemungkinan, salah satu agenda yang dimaksud adalah panggilan sidang etik dari Dewan Pengawas KPK.
"Mungkin salah satunya itu. Kan sudah banyak diatur dari minggu kemarin," ungkap Ian.
Ian juga mempertanyakan keperluan pemeriksaan tambahan hari ini, berhubung berkas perkara tahap pertama sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Terkait apa keterangan tambahan kita tidak tahu, tapi yang jelas kita minta penundaan. Karena kita minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan Pasal 65 KUHAP itu. Terkait menghadirkan saksi yang meringankan," tutur Ian.
Baca Juga:
Eks Wamenkumham Cabut Gugatan Praperadilan Sehari Setelah Firli Kalah di PN Jaksel
Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bakal berkoordinasi dengan penyidik untuk melayangkan surat pemanggilan ulang.
"Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa," katanya kepada wartawan.
Karyoto menambahkan bahwa surat pencekalan terhadap Firli Bahuri telah diterbitkan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"(Surat pencekalan) sudah, sudah (terbit), lama itu sudah (terbit), beberapa minggu yang lalu," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Firli Kalah di Praperadilan, Penyidik Polda Metro Langsung Bergerak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme