Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kuasa Hukum Ungkap Alasan Firli Tak Datangi Pemeriksaan Polda Metro

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 Desember 2023
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Firli Tak Datangi Pemeriksaan Polda Metro

Tangkapan layar - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pamit ke wartawan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya, Kamis (21/12).

Firli harusnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kami minta tunda karena ada agenda. Sebenarnya sudah ada permohonan ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (21/12).

Baca Juga:

Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Mangkir di Sidang Etik Tanpa Alasan

Ian tidak mengetahui pasti apa agenda Firli.

Namun, dia menyebut agenda itu penting. Kemungkinan, salah satu agenda yang dimaksud adalah panggilan sidang etik dari Dewan Pengawas KPK.

"Mungkin salah satunya itu. Kan sudah banyak diatur dari minggu kemarin," ungkap Ian.

Ian juga mempertanyakan keperluan pemeriksaan tambahan hari ini, berhubung berkas perkara tahap pertama sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Terkait apa keterangan tambahan kita tidak tahu, tapi yang jelas kita minta penundaan. Karena kita minta supaya diselesaikan dulu yang terkait dengan Pasal 65 KUHAP itu. Terkait menghadirkan saksi yang meringankan," tutur Ian.

Baca Juga:

Eks Wamenkumham Cabut Gugatan Praperadilan Sehari Setelah Firli Kalah di PN Jaksel

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bakal berkoordinasi dengan penyidik untuk melayangkan surat pemanggilan ulang.

"Ya kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa," katanya kepada wartawan.

Karyoto menambahkan bahwa surat pencekalan terhadap Firli Bahuri telah diterbitkan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"(Surat pencekalan) sudah, sudah (terbit), lama itu sudah (terbit), beberapa minggu yang lalu," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Firli Kalah di Praperadilan, Penyidik Polda Metro Langsung Bergerak

#Firli Bahuri #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan