Polda Metro Tunggu Balasan Surat Supervisi Kasus Pemerasan SYL dari Pimpinan KPK

Kamis, 26 Oktober 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengirimkan surat kepada pimpinan KPK dan juga Dewan Pengawas (Dewas).

Surat itu permintaan untuk mendorong ditugaskannya Deputi Koordinasi dan Supervisi (Koorsub) terkait penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga:

Polda Metro Sita Dokumen KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, surat itu atas permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Surat yang ditujukan kepada Dewan Pengawas KPK RI adalah meminta untuk mendorong pimpinan menugaskan deputi koordinator koordinasi dan supervisi, deputi koorsub, untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara,” ujar Ade di Jakarta, Kamis (26/10).

Adapun surat yang dikirim kemarin itu sebagai tindak lanjut dari surat Kapolda Metro pertama yang dikirimkan ke Pimpinan KPK.

“Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan ataupun direalisasikan dalam rangka transparansi penyidikan yang saat ini kami lakukan,” ucapnya.

Namun, menurut Ade, pihak KPK belum memberikan respon soal permintaan supervisi itu.

Baca Juga:

Periksa Firli Bahuri 10 Jam, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Sementara itu, hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri wkan dikonsolidasikan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Lalu, hasil pemeriksaan terhadap Firli juga akan dikonsolidasikan apakah perlu permintaan keterangan tambahan atau tidak.

"Ini akan menjadi bahan konsolidasi dari tim penyidik gabungan untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya," katanya.

Nantinya, apabila memang diperlukan keterangan tambahan dari Firli, Polda Metro Jaya akan menjadwalkan kembali panggilan untuk Firli Bahuri.

"Nanti apabila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kita dari tim penyidik akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksI," jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Meski Firli Diperiksa di Bareskrim, Kasus Dugaan Pemerasan Tetap Ditangani Polda Metro

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan