Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polda Metro Tambah Jumlah Ruas Jalan Dilakukan Pembatasan

Zulfikar Sy - Selasa, 29 Juni 2021

MerahPutih.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah jumlah titik ruas jalan di ibu kota dan sekitarnya yang disekat terkait pembatasan mobilitas masyarakat menjadi 35 titik.

“Ada dua kegiatan pembatasan, pertama pembatasan mobilitas dan kedua mengendalikan mobilitas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/6).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo merincikan, pembatasan mobilitas warga dilakukan di 21 titik ruas jalan. Bertambah 11 dari jumlah sebelumnya.

Baca Juga:

Kapolda Metro Serukan Masyarakat Perketat Penggunaan Masker

“Ini adalah 21 titik kawasan pembatasan. Artinya jalan itu kita tutup dari pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB akses keluar masuknya,” jelas sambodo.

Sementara itu, 14 titik ruas jalan lainnya akan diberlakukan kebijakan pengendalian mobilitas warga.

Berbeda dengan pembatasan mobilitas warga, kebajikan ini tidak diberlakukan penutupan jalan.

“Jadi kalau jalan itu tidak kami tutup total seperti pembatasan mobilitas," jelas Sambodo.

Ia menuturkan, jalan itu akan dikendalikan secara ketat kerumunannya meski masyarakat diperbolehkan melintas.

"Kegiatan aktivitas masyarakatnya, kita akan patroli bolak-balik,” ujar Sambodo.

Peta titik pembatasan di Jakarta dan sekitarnya. (Foto: MP/Istimewa)
Peta titik pembatasan di Jakarta dan sekitarnya. (Foto: MP/Istimewa)

Aparat gabungan akan ditempatkan anggota di titik-titik rawan di kawasan tersebut.

Ruas jalan tersebut masih dapat dilewati.

Namun, kegiatan di sepanjang kawasan itu harus diawasi ketat berdasarkan protokol kesehatan.

"Itulah bedanya pembatasan dan pengendalian,” imbuhnya.

Tujuan dari kedua program tersebut yaitu hanya untuk menekan angka penyebaran virus corona di Jakarta.

Di Jakarta sendiri diketahui penyebaran virus corona belakangan ini sedang masif-masifnya.

Baca Juga:

Kolaborasi dengan GoTix, Polda Metro Jaya Buka Sentra Vaksinasi COVID-19

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya bersama jajaran TNI dan Pemprov DKI Jakarta melakukan penyekatan di 10 ruas jalan ibu kota. Langkah ini sebagai bentuk pembatasan mobilitas masyarakat yang akan di mulai pada Senin (21/6) sampai waktu yang belum ditentukan.

Selain itu, ada 12 titik sekat pembatasan mobilitas yang juga diberlakukan di daerah-daerah penyangga seperti Tangerang, Bekasi hingga Depok.

Penyekatan ini akan dilakukan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Hal ini karena diketahui di 10 titik ruas jalan ini masih banyak ditemukannya kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan (prokes). (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Lepas Tim Patroli yang Akan Beroperasi di Kampung-Kampung

Baca Artikel Asli