Polda Metro Merespons Unggahan Viral di Media Sosial soal Denda Tilang ETLE yang Membengkak

Rabu, 04 Juni 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Viral di media sosial sebuah unggahan menarasikan denda e-TLE akan membengkak jika tak kunjung dibayar.

Unggahan tersebut memperlihatkan puluhan orang tengah berada di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, untuk membayar denda tilang e-TLE.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin membantah informasi tersebut. Menurutnya, denda tak akan membengkak jika pelanggar enggan kunjung membayar denda.

“Sangat salah kalau denda akan meningkat," kata Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/6).

Komarudin menyebut besaran denda tilang tergantung pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

Baca juga:

Deteksi Wajah Tilang Elektronik Cuma Ada di Sudirman-Thamrin, Polisi Buka Siapa Targetnya

Menurut dia, STNK pelanggar akan diblokir jika denda tersebut tidak dibayarkan.

"Denda dikenakan setiap kali melanggar. (Denda tilang) disesuaikan dengan berapa kali melanggar. Jadi untuk buka blokir, dibayarkan dulu denda tilangnya," ujarnya.

Komarudin mengajak masyarakat untuk patuh berlalu lintas.

“Tolak ukur keberhasilan kami bukan berapa banyak pelanggar yang ditindak, tapi seberapa banyak kita mampu mencegah terjadinya pelanggaran," tutup Komaruddin yang juga mantan Kapolres Jakarta Pusat ini. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan