Polda Metro Jaya Periksa Luhut Panjaitan Hari Ini
Senin, 27 September 2021 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut bakal diperiksa terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (27/9).
Baca Juga
Dilaporkan Luhut ke Polisi, Fatia KontraS Ngadu ke Komnas HAM
Pengacara Luhut, Juniver Girsang menyebut, kliennya juga disebut akan diperiksa serta membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Benar diperiksa pukul 08.30 WIB di Krimsus ya," ujar Juniver Girsang, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/9).
Juniver mengatakan surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya telah diterima. Pihak Luhut sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk diberikan ke penyidik.
Namun Juniver belum memerinci soal bukti-bukti yang disiapkan. Meski begitu, dia memastikan bukti tersebut terkait data-data yang bisa membantah tudingan terlapor.
"Kami akan kumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam panggilan itu. (Bukti) sudah siap kita," jelas Juniver.
Juniver menyebut, pelaporan ini untuk pelajaran agar tak ada sembarang orang bisa menuduh pihak lain tanpa bukti.
"Dia hanya koreksi, jangan sembarang menyampaikan statement yang telah mencederai seseorang atau memfitnah orang lain," tutur Juniver.

Laporan Luhut terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Sebelum menempuh jalur hukum, Luhut dua kali menyomasi terlapor lantaran dianggap menyinggung nama baik dirinya dan keluarganya.
Surat somasi dikirimkan pada Agustus lalu. Penyebabnya, Luhut merasa pernyataan Fatia dalam tayangan YouTube tidak benar dan tidak berdasar.
Saat itu Fatia tampil dalam akun YouTube Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!!"
Hal ini juga berkaitan dengan temuan koalisi masyarakat sipil perihal indikasi kepentingan ekonomi dalam serangkaian operasi militer ilegal di Intan Jaya, Papua.
Riset yang diluncurkan oleh Walhi Eknas, Jatam Nasional, YLBHI, Yayasan Pusaka, LBH Papua, WALHI Papua, Kontras, Greenpeace, Bersihkan Indonesia dan Trend Asia mengkaji keterkaitan operasi militer ilegal di Papua dan industri ekstraktif tambang dengan menggunakan kacamata ekonomi-politik.
Terdapat empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi dalam laporan itu. Yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata'ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Mitratama (IU Pertambangan).
Dua dari empat perusahaan tersebut yakni PT Freeport Indonesia dan PT Madinah Qurrata'ain adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer/polisi termasuk dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Karena tak terima namanya disangkutpautkan dengan hal itu dan somasi tak membuahkan hasil, maka Luhut memilih menempuh jalur hukum.
"Tidak mau minta maaf, sekarang kami ambil jalur hukum, saya pidanakan dan perdatakan," ujar Luhut. (Knu)
Baca Juga