Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 1.409 Vape Narkoba di Mal Basurs Cipinang, Jaktim

Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026

MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang dikemas dalam liquid cartridge vape di wilayah Jakarta Timur. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 1.409 cartridge vape etomidate dan menangkap seorang perempuan berinisial E, 37. Pengungkapan kasus ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 3 yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra di salah satu apartemen di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (8/4) sekitar pukul 15.50 WIB.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat soal dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi. Saat menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka di dua lokasi, yakni di depan Mal Bassura dan di kamar apartemen yang dihuni tersangka.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 1.409 buah liquid cartridge vape mengandung etomidate dengan berbagai merek atau logo. Selain ribuan cartridge vape, polisi juga menyita alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca juga:

Jabodetabek ‘Dikepung’ Narkoba, Polisi Tangani 1.883 Kasus Pelakunya Sebagian Anak-Anak



“Di TKP kami mengamankan satu tersangka perempuan berinisial E, dengan barang bukti vape etomidate sebanyak 1.409 pcs dengan berbagai macam warna,” kata AKBP Ade Candra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/4).

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.(knu)

Baca juga:

DPR Dukung Larangan Vape, Dinilai Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba



Baca Artikel Asli