Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polda Jatim Luncurkan Aplikasi MTC Mudahkan Pengurusan Kendaraan Bermotor

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 September 2022

MerahPutih.com - Pengurusan kendaraan bermotor kini bakal makin mudah dan praktis. Terobosan terus dilakukan aparat Kepolisian dengan penggunaan teknologi.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Timur baru meluncurkan aplikasi bernama Monitoring Tracking Checklist (MTC). Aplikasi ini tersedia di perangkat smartphone dan bisa diunduh dengan mudah.

Baca Juga:

Sampai Akhir November Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 Digratiskan

"Aplikasi MTC untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan registrasi dan identifikasi untuk mengetahui proses, mulai dari mendaftar hingga selesai," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, Jumat (23/9).

Nico yang juga mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya ini memastikan cara kerja aplikasi tersebut cukup mudah. Yakni hanya mengunduh aplikasi MTC di telepon seluler.

"Selanjutnya masyarakat bisa mengetahui sampai mana proses pengurusan berkas kendaraan bermotor," katanya.

Aplikasi tersebut dibuat agar tidak terjadi antrean panjang di kantor kepolisian.

"Jadi, cukup mendaftar dapat barcode dan mengecek, nanti mengambil ketika sudah selesai,” ucapnya.

Masyarakat tinggal mengisi data diri dan masukan nomor kendaraan di prasyarat yang tersedia.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Muhammad Taslim Chairuddin mengatakan, apalikasi ini dirancang juga untuk penanganan kasus kecelakaan lalu lintas.

Sistem ini, agar pemangku kepentingan, baik Babinsa, Babinkantibmas atau masyarakat yang melihat adanya laka lantas. Sehingga dapat melaporkan ke petugas supaya melakukan pertolongan pertama.

"Sebab, kecelakaan lalu lintas perlu penanganan cepat," ungkap Taslim.

Setelah terjadi kecelakaan, kata ia, integrasi dan koordinasi antarlembaga dalam penanganan agar dapat segera menolong korban. Kemudian segera mengantar ke rumah sakit.

"Itu juga menjadi bagian penting menyelamatkan nyawa manusia,” katanya.

Baca Juga:

Korlantas Polri Usulkan Penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Baca Artikel Asli