Pimpinan MPR Tegaskan Masa Jabatan Presiden Dua Periode Sudah Ideal

Selasa, 16 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan buka suara menanggapi isu tentang perpanjangan jabatan presiden 3 periode. Syarief Hasan menegaskan, masa jabatan presiden 2 periode sudah ideal.

"Atau tidak perlu amandemen UUD 1945," kata Syarief Hasan kepada wartawan, Selasa, (16/3).

Politikus Partai Demokrat ini menekankan, isu perpanjangan masa jabatan presiden tidak berkaitan dengan konflik Demokrat saat ini.

Baca Juga:

Wacana Perpanjang Masa Jabatan Dinilai untuk Ganggu Jokowi

"Ini tidak ada kaitannya dengan konflik Demokrat," ujarnya.

Syarief Hasan menegaskan, sikap partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tegas yakni masa jabatan presiden hanya dua periode saja.

"Sikap Demokrat 2 periode ideal karena sesuai UUD 45 dan semangat reformasi demokrasi," kata Syarief Hasan.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. (MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. (MP/Ponco Sulaksono)

Sebelumnya, isu tentang masa jabatan presiden 3 periode kembali berembus. Isu ini datang dari pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

Belakangan, angin panas dari isu kudeta di Demokrat mulai kembali berembus ke Istana. Hal itu setelah muncul dugaan bahwa kudeta di Partai Demokrat adalah untuk memuluskan langkah menambah masa jabatan presiden untuk lima tahun ke depan, atau tiga periode. (Pon)

Baca Juga:

Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Minta Tak Ada Kegaduhan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan